- Judul Buku: Kode Etik Advokat Indonesia: Langkah Menuju Penegakan
- Editor: Hadi Herdiansyah, Irma Hidayana, Asep Saefullah
- Penerbit: Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2004
- Cetakan: Cetakan pertama
- Bahasa: Indonesia
- ISBN: 9799649498
Sinopsis Buku Kode Etik Advokat Indonesia: Langkah Menuju Penegakan
Etik menjadi penting karena menjadi dasar moralitas profesi. Etik inilah yang akan menempatkan profesi terhormat itu bagi profesi ini. Etik menjadi penting karena profesi advokat memang menganggapnya penting dan diperjuangkan.
Kedua, ada kebutuhan yang kuat bahwa proses penegakan hukum secara konsisten untuk menegakkan aturan-aturan etik itu segera dilaksanakan. Tapi juga ada problem ketika ingin konsisten melaksanakan dan menegakkan aturan-aturan etik itu.
Aturan-aturan etiknya adalah:
- Harus sudah bersifat komprehensif, harus sudah aerkable;
- Tersedia lembaga yang mampu melaksanakan prose penegakan hukum,
- Tapi disisi lainnya, ada problematika. Pada saat ini masih ada diharmonisasi antara kode etik dan Undang-Undang Advokat. Ketentuan-ketentuan kode etik belum sepenuhnya mengadopsi dinamika persoalan yang hari ini hadir dan belum sepenuhnya mengambil dan mengadopsi prinsip-prinsip universalitas sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dan penyempurnaan dari kode etik yang ada,
- Pengalaman di negara lain, penegakan hukum atas aturan etik dan perilaku melalui proses yang cukup panjang. Melalui waktu yang tidak sedikit tetapi mereka mengatakan bahwa mereka menghargai apa yang sedang terjadi di Indonesia, ini karena memang langkah harus diayunkan. Mereka sangat menghargai, bahkan ada beberapa pernyataan bahwa mereka akan mendukung Prof. Jenifer dan Prof. Joy mengatakan akan mendukung proses-proses ini,
- Public support menjadi penting untuk diakomodasi dalam seluruh proses penegakan hukum dalam aturan-aturan etik ini karena etik dan perilaku advokat dimaksudkan untuk melindungi kepentingan dari publik itu;
- Ada kebutuhan bagian dari etik seharusnya mengatur peran sosial dari advokat. Apa peran sosial dari advokat dalam proses transisi politik ini? Jadi ada pertanyaan moral di situ, apa sebenarya peran advokat dalam masa transisi ini dan di mana letak peran sosial itu dalam konteks etnik;
- KKAI perlu melakukan langkah-langkah untuk segera memfasilitasi proses penegakan kode etik yang diparalelkan dengan berbagai pekerjaan penting lainnya yaitu membentuk tim untuk menyempurnakan dan mengharmonisasikan kode etik dengan Undang-Undang Advokat dan mempersiapkan komisi pengawas dan dewan kehormatan;
- Sebelum komisi pengawas dan dewan kehormatan ada, maka masing-masing organisasi diminta untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap etik dan perilaku dari profesi advokat.
Pada catatan kelompok II memang diinginkan untuk segera membentuk badan organisasi advokat yang federasi yang terkoordinasi bukan sekedar KKAI. Atau meningkatkan kelembagaan KKAI ini dalam bentuk yang lebih institusional sesuai dengan Undang-Undang Advokat.
—
Buku Kode Etik Advokat Indonesia: Langkah Menuju Penegakan ini terdapat di Perpustakaan EYR Center for Legal Studies yang nantinya akan dibuka untuk kalangan umum. Rekan-rekan dapat membacanya di tempat atau, setelah mendaftar menjadi anggota di Perpustakaan kami. Untuk mendaftar menjadi anggota Perpustakaan EYR CLS, silahkan buka halaman Pendaftaran.
Untuk melihat koleksi buku yang terdapat di Perpustakaan EYR Center for Legal Studies, silahkan buka halaman Katalog Perpustakaan EYR Center for Legal Studies. Untuk melihat Sinopsis buku lainnya, silahkan buka halaman Books Collection.
Nantikan koleksi buku kami selanjutnya ya!