- Judul Buku: Panitera Pengadilan: Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab
- Penulis: Wildan Suyuthi Mustofa
- Penerbit: Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2002
- Bahasa: Indonesia
Sinopsis Buku Panitera Pengadilan: Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab
Dalam peradilan di negara kita Panitera yang kedudukannya adalah sebagai unsur pembantu pimpinan memiliki peran yang sangat penting. Di samping Hakim, Panitera menjadi unsur yang sangat menentukan atas jalannya proses perkara sejak diterima, diperiksa. diadili sampai diselesaikan.
Panitera yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya diperlukan persyaratan tertentu seperti diisyaratkan dalam perundang-undangan antara lain dalam pasal 63 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dan Pasal 101 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, memiliki tugas dan fungsi yang spesifik.

Sebagai unsur pembantu pimpinan Panitera mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Pelaksanaan asas peradilan ini tidak boleh diabaikan terutama dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara.
Tugas Panitera menurut ketentuan Undang-undang di atas meliputi tugas bidang administrasi, tugas bidang persidangan dan bidang eksekusi.
Berdasarkan ketentuan itu tugas panitera adalah membuat salinan putusan menurut ketentuan undang-undang yang berlaku, bertanggungjawab atas pengurusan berkas perkara, putusan, dokumen, akta, buku daftar, biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat-surat berharga, barang bukti, dan surat-surat lainnya yang disimpan di Kepaniteraan.
Di dalam kepustakaan kita tidak banyak buku yang membahas tentang kepaniteraan atau sejenis oleh karena itu penerbitan buku ini oleh penulis patut disambut gembira.
Sebagai petugas yang berhubungan dengan para pihak dalam memberikan pelayanan administrasi peradilan maka Kepaniteraan dalam melaksanakan tugasnya perlu memahami, menghayati akarı kedudukan tugas dan fungsi yang dimiliki, hal mana tidak cukup mengandalkan pelatihan-pelatihan teknis/fungsional seperti yang selama ini dilakukan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung RI.
Akan tetapi perlu didukung oleh referensi-referensi yang mampu memperkaya pemahaman mereka. Sehubungan dengan hal tersebut upaya penulis sehingga terwujud penerbitan buku “PANITERA PENGADILAN, Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab oleh penulis yang dalam kedudukannya sehari-hari sebagai Kepala Pusdiklat MARI ini diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung untuk meningkatkan kemampuan aparatur hukum khususnya dikalangan kepaniteraan.
Penerbitan buku ini dengan materi yang terangkum didalamnya diharapkan dapat membantu upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan supremasi hukum yang menjadi cita-cita seluruh komponen bangsa di era reformasi ini.
—
Buku Panitera Pengadilan: Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab ini terdapat di Perpustakaan EYR Center for Legal Studies yang sudah dibuka untuk umum. Rekan-rekan dapat membacanya di tempat, setelah mendaftar menjadi anggota di Perpustakaan kami. Untuk mendaftar menjadi anggota Perpustakaan EYR CLS, silahkan kunjungi halaman Pendaftaran.
Anda juga dapat melihat koleksi buku yang terdapat di Perpustakaan EYR Center for Legal Studies, dengan mengunjungi halaman Katalog Perpustakaan EYR Center for Legal Studies. Untuk melihat Sinopsis buku lainnya, silahkan kunjungi halaman Books Collection.