Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai pilihan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
Di tengah maraknya produk di sekor jasa keuangan (seperti fintech, perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, dsb), bila terjadi sengketa ternyata tidak selalu harus diselesaikan ke pengadilan. Ada pilihan lain untuk menyelesaikan sengketa yang diakui secara hukum namun bukan melalui proses di pengadilan.
Yuk kita pelajari lebih lanjut dengan para dewan pakar di Law Literacy Dialog kali ini!
- Topik: Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
- Hari & tanggal: Rabu, 28 Februari 2024 (online via Zoom Meeting)
- Pukul: 16.00 WIB – selesai
- Narasumber:
1. Erdianto Sigit C. (Direktur Keuangan dan Operasional LAPS SJK)
2. Indra Safitri (Senior Partner pada Safitri & Co.)
- Host:
Hyang I. Mihardja (Direktur Eksekutif EYR Center for Legal Studies)
Program ini gratis, tanpa dipungut biaya. Rekan-rekan dapat ikut serta pada Law Literacy Dialogue ini, dengan mendaftar melalui link di bawah ini:
Setelah mengisi formulir, silakan bergabung pada Grup WhatsApp kami di laman terakhir formulir, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Law Literacy Dialogue ini.