Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan RRT yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping menuai banyak reaksi dari para ahli hukum internasional. Para ahli tersebut memberikan seruan kehati-hatian bagi Pemerintah RI agar kerja sama yang akan dilakukan tidak membuat Indonesia mengaku iklaim RRT atas Laut China Selatan yang didasarkan atas kajian historis RRT yang mana telah ditolak oleh Pengadilan Internasional.
Dalam dialogue kali ini, kami mencoba membedah apa yang sebenarnya terjadi di wilayah tersebut dan mengapa hal ini penting bagi Indonesia? Yuk ikut diskusinya!
- Topik: Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan
- Hari & tanggal: Kamis, 28 November 2024 (online via Zoom Cloud Meeting)
- Pukul: 16.00 WIB – selesai
- Narasumber:
Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D (Ketua Center for Sustainable Ocean Policy – Fakultas Hukum Universitas Indonesia) - Host:
Bacelius Ruru, S.H., LL. M. (Chairman of Advisors EYR Center for Legal Studies)
Program ini gratis, tanpa dipungut biaya. Rekan-rekan dapat ikut serta pada Law Literacy Dialogue ini, dengan mendaftar melalui link di bawah ini:
Setelah mengisi formulir, silakan bergabung pada Grup WhatsApp kami di laman terakhir Formulir Pendaftaran, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Law Literacy Dialogue ini.
Ini adalah diskusi penting kedua negara,dan juga mengenal batas laut kedua negara