Wijaya Grand Centre, South Jakarta, 12160

contact@eyr-cls.com

Law Literacy Dialogue – Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan

EYR CLS EducationLaw Literacy DialogueLaw Literacy Dialogue - Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di...

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan RRT yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping menuai banyak reaksi dari para ahli hukum internasional. Para ahli tersebut memberikan seruan kehati-hatian bagi Pemerintah RI agar kerja sama yang akan dilakukan tidak membuat Indonesia mengaku iklaim RRT atas Laut China Selatan yang didasarkan atas kajian historis RRT yang mana telah ditolak oleh Pengadilan Internasional.

Dalam dialogue kali ini, kami mencoba membedah apa yang sebenarnya terjadi di wilayah tersebut dan mengapa hal ini penting bagi Indonesia? Yuk ikut diskusinya!

Law Literacy Dialogue - Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan
Law Literacy Dialogue – Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan
  • Topik: Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan
  • Hari & tanggal: Kamis, 28 November 2024 (online via Zoom Cloud Meeting)
  • Pukul: 16.00 WIB – selesai
  • Narasumber:
    Arie Afriansyah, S.H., MIL., Ph.D (Ketua Center for Sustainable Ocean Policy – Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
  • Host:
    Bacelius Ruru, S.H., LL. M. (Chairman of Advisors EYR Center for Legal Studies)
READ ALSO:  Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban Fraud

Program ini gratis, tanpa dipungut biaya. Rekan-rekan dapat ikut serta pada Law Literacy Dialogue ini, dengan mendaftar melalui link di bawah ini:

Tombol Daftar Sekarang

Setelah mengisi formulir, silakan bergabung pada Grup WhatsApp kami di laman terakhir Formulir Pendaftaran, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Law Literacy Dialogue ini.

spot_img

Written by:

EYR Center for Legal Studies (CLS)
EYR Center for Legal Studies (CLS)https://eyrcls.com
EYR Center for Legal Studies (CLS) is an Indonesian non-profit Civil Society Organization with focus on various law programmes.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


RELATED ARTICLES

EYRCLS Law Literacy Dialogue - Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban Fraud

Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban Fraud

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban...
EYRCLS Law Literacy Dialogue - Dilema Musik dan Royalti

Law Literacy Dialogue – Dilema Musisi dan Royalti

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Dilema Musisi dan Royalti. Melihat sejarah, konsep hak kekayaan intelektual diciptakan untuk...
Law Literacy Dialogue - Transisi Energi Ketenagalistrikan: PLTU Phase Down atau Phase Out?

Law Literacy Dialogue – Transisi Energi Ketenagalistrikan: PLTU Phase Down atau Phase Out?

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Transisi Energi Ketenagalistrikan. Salah satu faktor yang memperburuk akibat perubahan iklim adalah...
EYRCLS Law Literacy Dialogue - Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Law Literacy Dialogue: Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai pilihan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Di tengah maraknya produk di...
id_IDIndonesian