Wijaya Grand Centre, South Jakarta, 12160

contact@eyr-cls.com

Law Literacy Dialogue – Dilema Musisi dan Royalti

EYR CLS EducationLaw Literacy DialogueLaw Literacy Dialogue - Dilema Musisi dan Royalti

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Dilema Musisi dan Royalti.

Melihat sejarah, konsep hak kekayaan intelektual diciptakan untuk mendorong masyarakat untuk berkarya dan mendapatkan penghidupan daripadanya. Dalam industri musik, hak kekayaan intelektual yang berlaku adalah Hak Cipta. Dimana berdasarkan hak ini, pencipta lagu atau musik berhak mendapatkan imbalan atas karyanya, baik berupa nama ataupun nilai keekonomian (Royalti).

Di Indonesia, mengenai Hak Cipta sudah secara khusus diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sekarang pertanyaannya, bagaimana pelaksanaan pengumpulan dan penyampaian Royalti kepada pihak yang berhak? Dapatkan industri musik Indonesia berkembang seperti industri musik di Hollywood?

Yuk kita pelajari lebih lanjut mengenai topik Dilema Musisi dan Royalti ini, bersama dengan para narasumber dari dunia musik di Law Literacy Dialog kali ini!

EYRCLS Law Literacy Dialogue - Dilema Musik dan Royalti
EYRCLS Law Literacy Dialogue – Dilema Musik dan Royalti
  • Topik: Dilema Musisi dan Royalti
  • Hari & tanggal: Rabu, 29 Mei 2024 (online via Zoom Meeting)
  • Pukul: 16.00 WIB – 17.30
  • Narasumber:
    1. Mohamad Kadri (Musisi sekaligus Senior Partner Guido Hidayanto & Partners)
    2. Marcell Siahaan (Musisi sekaligus Komisioner Hak Terkait Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)
  • Moderator:
    Hyang I. Mihardja (Direktur Eksekutif EYR Center for Legal Studies)

Program ini gratis, tanpa dipungut biaya. Rekan-rekan dapat ikut serta pada Law Literacy Dialogue ini, dengan mendaftar melalui link di bawah ini:

Tombol Daftar Sekarang

Setelah mengisi formulir, silakan bergabung pada Grup WhatsApp kami di laman terakhir Formulir Pendaftaran, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Law Literacy Dialogue ini.

spot_img

Written by:

EYR Center for Legal Studies (CLS)
EYR Center for Legal Studies (CLS)https://eyrcls.com
EYR Center for Legal Studies (CLS) is an Indonesian non-profit Civil Society Organization with focus on various law programmes.

1 KOMENTAR

  1. Hi kak! Apakah ada recording yang bisa aku gonton gak ya? Aku sedang melakukan pendidikan lanjut di bidang musik bisnis dan aku ingin belajar lebih lanjut dari webinar ini bila berkenan.

    Salam,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


RELATED ARTICLES

Law Literacy Dialogue - Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China Selatan

Law Literacy Dialogue – Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China...

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Arti Penting Kerja Sama Indonesia dan RRT di Laut China...
EYRCLS Law Literacy Dialogue - Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban Fraud

Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban Fraud

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Mengintip Catatan Mediator Vol 1: Penyelesaian Mediasi atas Transaksi Keuangan Korban...
Law Literacy Dialogue - Transisi Energi Ketenagalistrikan: PLTU Phase Down atau Phase Out?

Law Literacy Dialogue – Transisi Energi Ketenagalistrikan: PLTU Phase Down atau Phase Out?

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai Transisi Energi Ketenagalistrikan. Salah satu faktor yang memperburuk akibat perubahan iklim adalah...
EYRCLS Law Literacy Dialogue - Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Law Literacy Dialogue: Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Dalam Law Literacy Dialogue kali ini, kita akan belajar bersama para narasumber mengenai pilihan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Di tengah maraknya produk di...
id_IDIndonesian