- Topik: Akunting untuk Konsultan Hukum
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 6 September 2023
- Pukul: 17:00 WIB
- Narasumber: Prof. Dr. Wiwiek Mardawiyah, SE., Ak., M.M.
- Host: Yulianti S. Utami S.H., LL.M.
15 Minutes Law Literacy: Akunting untuk Konsultan Hukum
Sekilas, ilmu akunting terlepas dari ilmu hukum yang digeluti oleh para konsultan hukum. Tapi sesungguhnya dalam praktik dua ilmu ini perlu saling berkolaborasi terutama di kegiatan terkait transaksi komersial.
Di sisi lain, memang seorang konsultan hukum tidak dapat diharapkan untuk menyusun laporan keuangan, karena fungsi tersebut dilakukan oleh profesi akuntan. Namun harapannya seorang konsultan hukum dapat membaca laporan keuangan, sehingga mampu memberikan opini hukum yang lebih tepat. Dimana opini hukum tersebut akan menjadi dasar dari pengambilan keputusan organisasi ataupun stakeholder terkait.
Dalam membaca laporan keuangan terdapat beberapa prinsip yang perlu dipahami. Diantaranya prinsip fairness. Maksudnya laporan keuangan disajikan dengan menggambarkan keadaan organisasi sebenarnya sehingga dapat menghindari potensi misleading information bagi para stakeholder organisasi tersebut.
Bagaimana konsultan hukum dapat dengan lebih cepat memahami laporan keuangan? Yuk simak diskusinya!