- Topik: Dasar Hukum Korporasi
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 8 Februari 2023
- Pukul: 17.00 WIB
- Narasumber: Bacelius Ruru, S.H., LL.M
- Host: Hyang I. Mihardja, S.H., M.B.A.
15 Minutes Law Literacy: Dasar Hukum Korporasi
Dalam kesempatan ini, EYR CLS membahas beberapa hal yang merupakan Dasar Hukum Korporasi. Bapak Bacelius Ruru, S.H., LL.M. yang sangat berpengalaman sebagai seorang konsultan hukum serta telah banyak menjabat sebagai Komisaris di berbagai perusahaan menjelaskan mengenai beberapa organ perusahaan, diantaranya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, serta Dewan Komisaris.
Sebagai organ perusahaan, RUPS memiliki posisi tertinggi. Sedangkan Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS. Walaupun sama-sama bertanggungjawab pada RUPS, tapi berbeda dari Dewan Komisaris, Direksi bertugas menjalankan perusahaan. Di sisi lain, Dewan Komisaris bertugas mengawasi Direksi dalam menjalankan tugas.
Bapak Ruru bercerita bahawa dalam praktik, seringkali tugas Direksi dan Dewan Komisaris saling tumpah tindih, keluar dari praktik good corporate governance.
Selain itu aspek penting dalam sebuah perusahaan terbuka adalah saham. Saham dalam sebuah perusahaan merepresentasikan modal yang ditanamkan oleh pemegang saham dalam sebuah perusahaan. Sahampun dikatakan menjadi salah satu faktor dalam menentukan nilai sebuah perusahaan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk simak video ini!
(Video akan segera diupload)