- Topik: Knowledge Update Perdagangan Karbon di Indonesia
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 20 Maret 2024
- Pukul: 17.00 WIB
- Narasumber: Charya R. Lukman S.E., B.Sc., M.H.
- Host: Yulianti S. Utami, S.H., LL.M.
15 Minutes Law Literacy – Knowledge Update Perdagangan Karbon di Indonesia
IDXCarbon dengan bursa efek, apakah terdapat kesamaan?
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Poin II Nomor 2 dikatakan bahwa Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Bagi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) merupakan suatu efek. Dalam artian dapat dikatakan sebagai surat berharga yang bisa diperjualbelikan dan memiliki nilai ekonomi.
SPE-GRK diterbitkan oleh Sistem Registrasi Nasional Perubahan Iklim (SRN PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. SPE-GRK ini yang yang diperdagangkan baik di IDXCarbon atau internasional.
Apakah saat ini IDXCarbon sudah melakukan perdagangan?
Saat ini IDXCarbon udah melakukan perdagangan kurang lebih total penjualan sejumlah 31 miliar dari sektor energi terbarukan.
Hal apa yang masih menjadi tantangan bagi perdagangan karbon saat ini?
Hal yang masih menjadi tantangan di Indonesia adalah penetapan dari harga karbon. Dengan tidak adanya ambang batas dari harga karbon akan berpotensi memberikan dampak negatif, terlebih lagi masih maraknya industri padat karbon di Indonesia.
Harga karbon juga memiliki keterkaitan dengan adanya pajak karbon. Pajak karbon dalam hal ini memiliki korelasi dengan batasan emisi yang dihasilkan suatu perusahaan. Bagi perusahaan yang menghasilkan emisi diatas batas yang telah ditetapkan, perlu membayar pajak karbon sebagai bentuk dari kepatuhan.
Lebih jauh, dibutuhkannya juga standardisasi yang sama di seluruh dunia terkait sertifikat kredit karbon untuk menghindari praktik greenwashing, yang mana hal ini dapat di akomodir oleh teknologi seperti blockchain.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak videonya!
(Video akan segera diupload)