Wijaya Grand Centre, South Jakarta, 12160

contact@eyr-cls.com

15 Minutes Law Literacy – Litigasi Perubahan Iklim

EYR CLS Education15 Minutes Law Literacy15 Minutes Law Literacy - Litigasi Perubahan Iklim
EYR CLS 15 Minutes Law Literacy - Litigasi Perubahan Iklim
EYR CLS 15 Minutes Law Literacy – Litigasi Perubahan Iklim

15 Minutes Law Literacy – Litigasi Perubahan Iklim

Isu pemanasan global belakangan ini semakin santer terdengar, baik dalam bentuk aksi mitigasi maupun berupa upaya hukum atas akibat perubahan iklim (litigasi perubahan iklim). Upaya hukum mana dapat berupa gugatan, ataupun alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

Adanya upaya ini, tidak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di dunia. Tujuan utama dari litigasi perubahan iklim ini sebagai pengingat kepada masyarkat dan pemangku kepentingan bahwa isu ini adalah isu yang serius dan perlu usaha bersama untuk mengatasi hal ini.

Beberapa jenis dari litigasi perubahan iklim, yaitu:

  1. Gugatan inti, gugatan yang membuat frasa mengenai perubahan iklim;
  2. Gugatan yang tidak langsung mengangkat permasalahan mengenai perubahan iklim, berkenaan dengan permasalahan yang temperal;
  3. Gugatan terhadap perusahaan (swasta) yang dianggap berkontribusi terhadap perubahan iklim, contohnya aktifitas pertambangan batu bara; serta
  4. Gugatan terhadap pemerintah yang dianggap tidak bertanggung jawab atas perubahan iklim.
READ ALSO:  15 Minutes Law Literacy: Adaptasi Masyarakat Nelayan Atas Perubahan Iklim

Litigasi perubahan iklim tidak hanya dapat ditempuh melalui pengadilan, baik perdata maupun pidana, tapi juga dapat ditempuh melalui lembaga lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi ataupun Ombudsman.

Dampak positif dari adanya litigasi perubahan iklim yaitu adanya perubahan kebijakan yang diusung oleh Pemerintah Indonesia, serta ganti kerugian bagi masyarakat yang terdampak selain membangun kesadaran masyarakat mengenai isu ini.

Salah satu contoh litigasi perubahan iklim yakni gugatan yang diajukan oleh masyarakat Pulau Pari kepada perusahaan Holcim Ltd di Pengadilan Swiss karena berdasarkan penelitian, perusahaan semen ini menjadi salah satu penyebab perubahan iklim secara global.

Tertarik dengan isu ini? Yuk simak videonya!

spot_img

Written by:

EYR Center for Legal Studies (CLS)
EYR Center for Legal Studies (CLS)https://eyrcls.com
EYR Center for Legal Studies (CLS) is an Indonesian non-profit Civil Society Organization with focus on various law programmes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


RELATED ARTICLES

15 Minutes Law Literacy - Memahami Aspek Perpajakan Sebagai Warga Negara Indonesia

15 Minutes Law Literacy – Memahami Aspek Perpajakan Sebagai Warga Negara Indonesia

Topik: Memahami Aspek Perpajakan Sebagai Warga Negara Indonesia Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 21...
15 Minutes Law Literacy - Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia

15 Minutes Law Literacy – Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia

Topik: Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 26 Maret...
15 Minutes Law Literacy - Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia?

15 Minutes Law Literacy – Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia?

Topik: Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia? Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 26...
15 Minutes Law Literacy - Mengenal IPO di Indonesia

15 Minutes Law Literacy – Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia

Topik: Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 22...
id_IDIndonesian