- Topik: Media Sosial dan Isu Keamanan Negara: Pelajaran dari TikTok
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 3 Mei 2023
- Pukul: 14.00 WIB
- Fireside Chat with: Tatiana A. Ruru, B. Comm. dan Yulianti S. Utami, S.H., LL.M.
15 Minutes Law Literacy: Media Sosial dan Isu Keamanan Negara: Pelajaran dari TikTok
Media sosial sudah menjadi apikasi yang kerap digunakan oleh penduduk Indonesia, namun tidak semua pengguna betul-betul memahami cara kerja media sosial.
Disadari ataupun tidak, media sosial menggunakan data pengguna untuk berbagai kebutuhan. Data mana diambil dari segala aktivitas yang dilakukan pengguna tersebut di saat menggunakan sosial medianya. Mulai dari gawai yang digunakan, lokasi hingga ke preferensi.
Tentu pengumpulan data ini sah saja bila hanya digunakan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan dan sudah mendapatkan persetujuan pengguna. Tapi ada resiko data yang dikumpulkan berpindah tangan tanpa persetujuan. Kewajiban pemilik aplikasi adalah menjaga agar data yang sudah dikumpulkan tersimpan aman dan digunakan sebagaimana tujuan yang sudah disepakati.
Sudah banyak contoh kebocoran data yang merugikan pengguna, seperti pencurian identitas hingga berbagai macam penipuan online, kerusuhan, pencemaran nama baik, hingga terorisme. Bahkan seringkali ketidakpahaman ini menyebabkan pengguna menjadi korban tanpa ia sadar telah menjadi korban.
Tertarik dengan tema ini? Yuk simak videonya!
hai! apa hubungannya TikTok dan keamanan nasional Min?
Ketika kita membuat akun Tiktok, aplikasi Tiktok akan meminta persetujuan kita untuk mengumpulkan data kita, seperti email, no telp, lokasi kita berada, hingga prilaku kita di sosial media. Dalam jumlah besar, data ini akan dapat digunakan Tiktok untuk mengolah data kita menjadi database untuk melakukan mapping terhadap prilaku kita di sosial media. Data ini juga akan dapat dijual ke pihak ketiga untuk hal-hal yang dapat merugikan diri kita.