- Topik: Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 22 Januari 2025
- Pukul: 17.00 WIB
- Narasumber: Bayu Priguna, S.I.P., M.E.
- Host: Amartha Christine, S.H.
15 Minutes Law Literacy – Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia

Apa itu IPO?
IPO adalah kegiatan penjualan Efek secara perdana yang dilakukan oleh Emiten untuk mendapatkan investor baru. Efek yang ditawarkan melalui IPO bisa berupa Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Dengan melakukan IPO terjadi perubahan struktur kepemilikan perusahaan.
Selain mendapatkan sumber pendanaan baru, apa saja manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan melalui IPO?
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan IPO yaitu, modal yang didapatkan dari publik dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman ke bank, peningkatan profesionalisme bagi jajaran management, membangun citra perusahaan, meningkatkan valuasi perusahaan, serta adanya insentif fiskal dari pemerintah.
Untuk melakukan IPO, apa saja persiapan awal yang perlu dilakukan oleh perusahaan?
- Perusahaan perlu membentuk tim IPO internal.
- Pununjukan profesi eksternal seperti Penjamin Emisi Efek (Underwriter), Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris, Penilai, Biro Administrasi Efek.
- Melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Perubahan Anggaran Dasar untuk mengubah status perusahaan dari Perusahaan Tertutup menjadi Perusahaan Terbuka.
- Serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti prospektus.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak videonya!
(Video akan segera diupload)