- Topik: Mengenal Investasi
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 25 Januari 2023
- Pukul: 17:00 WIB
- Narasumber: Bacelius Ruru, S.H., LL.M.
- Host: Hyang Mihardja, S.H., M.B.A.

15 Minutes Law Literacy: Mengenal Investasi
Investasi adalah bentuk penanaman uang atau modal pada perusahaan untuk tujuan memperoleh keuntungan. Terdapat beberapa jenis investasi, diantaranya saham, komoditi, deposito, crypto dan sebagainya.
Di Indonesia praktik investasi diatur oleh Pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur investasi dalam hal pasar modal, sedangkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur mengenai investasi dalam hal komoditi dan crypto.
Berinvestasi di Pasar Modal memerlukan pemahaman dan kehati-hatian. Ada prinsip-prinsip seperti ‘high risk, high return’, prinsip keterbukaan dan prinsip transparansi yang berlaku di pasar modal yang perlu dipahami calon investor (maupun emiten).
OJK sebagai regulator berusaha menciptakan pasar modal yang liquid tetapi juga melindungi konsumen. Apa saja yang perlu diketahui calon investor di pasar modal sebelum menanamkan modalnya? Yuk simak videonya!