Wijaya Grand Centre, South Jakarta, 12160

contact@eyr-cls.com

15 Minutes Law Literacy: Pengaturan Pagu Harga Kebutuhan Pokok

EYR CLS Education15 Minutes Law Literacy15 Minutes Law Literacy: Pengaturan Pagu Harga Kebutuhan Pokok
15 Minutes Law Literacy - Pengaturan Pagu Harga Kebutuhan Pokok
15 Minutes Law Literacy – Pengaturan Pagu Harga Kebutuhan Pokok

15 Minutes Law Literacy: Pengaturan Pagu Harga Kebutuhan Pokok

Saat ini ketahanan pangan merupakan salah satu tantangan di Indonesia, terlebih di masa perubahan iklim, sehingga perlu diketahui dan disikapi bersama.

Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya yang berkaitan erat dengan bahan pokok dan penting. Adapun bahan pokok dan penting diantaranya adalah beras, gula, serta minyak. Salah satu yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga dan/atau pasokan bahan pokok dan penting yaitu hasil panen atau dapat dikatakan faktor alam.

Dalam hal mengatur pagu harga dan jumlah pasokan kebutuhan pokok, pemerintah membagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang akan di implementasikan oleh pemerintah daerah kota/kabupaten.

Apabila berbicara di wilayah Pemerintah Kota Tangerang Selatan, implementasi yang dilakukan yaitu melakukan menitoring pagu harga eceran tertinggi setiap minggunya. Kemudian dari segi digital, terdapat aplikasi Pagar Tangsel yang memuat informasi mengenai harga bahan pokok di 5 (lima) pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah.

READ ALSO:  15 Minutes Law Literacy: Belt and Road Initiative (BRI) - Perjanjian Model Kemitraan

Sebagai masyarakat, apabila ingin memantau perkembangan dari pagu harga bahan pokok dan penting beserta dengan kebijakannya dapat mengakses laman berikut ini: https://badanpangan.go.id/.

Tertarik dengan isu ini? Simak videonya untuk keterangan lebih lanjut.

spot_img

Written by:

EYR Center for Legal Studies (CLS)
EYR Center for Legal Studies (CLS)https://eyrcls.com
EYR Center for Legal Studies (CLS) is an Indonesian non-profit Civil Society Organization with focus on various law programmes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


RELATED ARTICLES

15 Minutes Law Literacy - Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia

15 Minutes Law Literacy – Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia

Topik: Mengenal Konsep Holding Company di Indonesia Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 26 Maret...
15 Minutes Law Literacy - Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia?

15 Minutes Law Literacy – Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia?

Topik: Singapore Convention on Mediation: Bagaimana Posisi Indonesia? Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 26...
15 Minutes Law Literacy - Mengenal IPO di Indonesia

15 Minutes Law Literacy – Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia

Topik: Mengenal Initial Public Offering (IPO) di Indonesia Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 22...
15 Minutes Law Literacy - Mengenal Profesi Notaris

15 Minutes Law Literacy – Mengenal Profesi Notaris

Topik: Mengenal Profesi Notaris Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 4 Desember 2024 Pukul: 17.00...
id_IDIndonesian