- Topik: Praktek Dalam Migrasi
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 13 December 2023
- Pukul: 15:00 WIB
- Narasumber: Niken Astari Carpenter
- Host: Amartha Christine & Yulianti S. Utami
15 Minutes Law Literacy – Praktek Dalam Migrasi
Fenomena migrasi umum terjadi di dunia. Mulai dari berpidahnya penduduk dari suatu desa ke desa lain, sampai dari suatu negara ke negara lain. Proses migrasi salah satunya disebabkan oleh tidak tersedianya kebutuhan yang diinginkan seseorang di tempat asalnya dan mencoba mencari di daerah lain.
Tentunya hal ini dipengaruhi oleh faktor lainnya seperti faktor ekonomi, pendidikan, perubahan iklim, bahkan faktor keamanan. Badan dunia yang mengurus migrasi penduduk dalam hal ini pengungsi, ini bernama United Nation High Commissioner on Refugee (UNHCR) yang berada dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Migrasi dapat diklasifikasi menjadi beberapa kategori berdasarkan alasannya, edukasi, ekonomi atau kemanusiaan. Untuk migrasi penduduk dengan kategori kemanusiaan, dapat diklasifikasi lagi menjadi pencari suaka dan pengungsi. Secara spesifik, setiap negara memiliki aturan sendiri atas definisi dan persyaratan masing-masing jenis migrasi ini.
Negara penerima penduduk hasil migrasi perlu juga memperhatikan beberapa hal, seperti kesiapan negara penerima dari finansial, dasar hukum, serta kondisi sosial budaya setempat. Negara penerima perlu mempersiapkan imigran untuk hidup di negara tersebut serta mempersiapkan warga lokal untuk menerima para imigran.
Sebagai negara imigran, Amerika Serikat sangat serius dalam menjalankan prosedur migrasi ini. Di Amerika imigran dalam kategori humaniterian dikategorikan sebagai parole, pengungsi atau pencari suaka. Ketiganya memiliki peruntukan dan tata cara sendiri untuk dapat masuk dan hidup di Amerika Serikat.
Nah, untuk lebih jelasnya yuk simak videonya!