- Topik: Sekilas Mengenai Perlindungan Data Pribadi
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 22 Februari 2023
- Pukul: 17:00 WIB
- Narasumber: Hyang I. Mihardja S.H., M.B.A. dan Yulianti S. Utami S.H., L.LM.
- Host: Amartha Christine, S.H.
15 Minutes Law Literacy: Sekilas Mengenai Perlindungan Data Pribadi
Perlindungan Data Pribadi menjadi topik yang hangat dibicarakan seiring dengan maraknya pemanfaatan data pribadi. Isu yang berkembang diantaranya terkait dengan penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pemilik data. Misalnya saja sebagai target iklan, pencurian identitas, hingga penipuan.
Pada November 2022, pemerintah Indonesia telah mensahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Data Pribadi). Sebelumnya Perlindungan Data Pribadi masyarakat Indonesia dilakukan melalui regulasi sectorial.
Misalnya mengenai data pasien, dilindungi oleh UU Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan), mengenai data pribadi dalam sistem elektronik, perlindungan dilakukan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Salah satu cara pengumpulan data pribadi dilakukan melalui cookies yang ditempelkan pada website. Umumnya cookies merekam kegiatan pengunjung di website tertentu. Setidaknya data yang terekaam adalah, alamat IP, jenis gawai, waktu akses serta lokasi. Penggabungan sedikit saja data ini dapat mengerucut menjadi identitas seseorang.
Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam mengelola data yang dikumpulkan melalui cookies tersebut. Untuk penjelasan lebih jauh mengenai cookies dan bagaimana cookies mengumpulkan data pribadi, yuk simak di video ini!
(Video akan segera diupload)