- Topik: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik
- Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
- Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
- Hari: Rabu, 9 Agustus 2023
- Pukul: 17:00 WIB
- Narasumber: Hyang I. Mihardja S.H., M.B.A.
- Host: Amartha Christine, S.H. dan Yulianti S. Utami S.H., LL.M.
15 Minutes Law Literacy: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik
Belakangan ini, industri konser musik kian tumbuh dengan pesat. Namun sejauh mana sebenarnya peran seorang advokat dalam industri ini? Dalam diskusi ini kali ini, diskusi difokuskan pada aspek hukum yang membutuhkan peran seorang advokat dalam penyelenggaraan sebuah konser. Ibu Hyang Mihardja S.H., M.B.A., salah satu dari sedikit advokat Indonesia yang berkecimpung selama lebih dari 20 tahun dalam industri ini menceritakan pengalamannya dalam industri ini.
Ternyata industri penyelenggaraan konser musik tidak sesederhana menikmati konsernya. Banyak persiapan yang perlu dilakukan sejak sebelum mengundang penyanyi untuk mengadakan konser. Seperti pada kesepakatan bisnis lain, baik promotor maupun artis memiliki syarat untuk saling bekerjasama, syarat mana perlu dinegosiasikan dan dituangkan dalam sebuah kontrak.
Semakin tenar artisnya, maka bargain power-nya semakin tinggi. Sehingga diperlukan lawyer yang tidak hanya memiliki pengetahuan mengenai legal, tapi juga seorang lawyer dalam industri ini sangat dituntut untuk memiliki keahlian bernegosiasi untuk melindungi kepentingan kliennya, baik itu promotor ataupun artisnya (yang biasanya diwakili oleh pihak manajemen artis).
Dalam diskusi ini juga didiskusikan mengenai pembagian royalti atas lagu yang dinyanyikan. Biasanya, seorang penyanyi dan sekaligus penulis lagu yang berada pada sebuah manajemen, menyerahkan pengurusan royalti kepada manajemen artis, atau perusahaan rekaman. Besaran royalti yang diterima artis dinegosiasikan di depan.
Kembali dalam situasi ini, seorang penulis lagu (artis) perlu didampingi oleh seorang advokat yang memiliki keahlian bernegosiasi yang baik agar memiliki level playing field yang sama dengan perusahaan seperti record label ataupun manajemen artis. Seorang advokat dibutuhkan untuk memastikan hak keekonomian yang timbul dari hak cipta sebuah lagu atau karya sampai pada pihak yang berhak.
Diskusi ini juga menyentuh isu reseller tiket konser yang beberapa waktu lalu sempat meramaikan media. Banyak fans yang sedih dan kecewa karena kalah cepat dengan para reseller ketika membeli tiket yang jumlahnya terbatas itu. Sehingga terpaksa para fans ini mencari tiket di secondary market dengan harga yang sering kali jauh lebih tinggi.
Dalam diskusi ini diakui bahwa reseller tiket secara legal tidak bersalah. Namun untuk memenuhi rasa keadilan para fans mungkin yang dapat dilakukan adalah mencoba memberikan platform yang transparan agar para reseller dapat secara terbuka menjual kembali tiket ini di harga market.
Tapi untuk menjalankan hal ini kiranya perlu belajar dari kasus-kasus yang ada terutama terkait aturan persaingan usaha yang sehat. Selain itu peran pemerintah, artis serta manajemennya pun sangat penting untuk mengatasi isu reseller tiket ini dan memastikan tidak ada hal yang tercederai.
Masih penasaran dengan industri ini? Yuk simak video diskusinya!
(Video akan segera diupload)