Wijaya Grand Centre, South Jakarta, 12160

contact@eyr-cls.com

15 Minutes Law Literacy: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik

EYR CLS Education15 Minutes Law Literacy15 Minutes Law Literacy: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik
  • Topik: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik
  • Nama Program: 15 Minutes Law Literacy
  • Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/
    • Hari: Rabu, 9 Agustus 2023
    • Pukul: 17:00 WIB
  • Narasumber: Hyang I. Mihardja S.H., M.B.A.
  • Host: Amartha Christine, S.H. dan Yulianti S. Utami S.H., LL.M.
15 Minutes Law Literacy: Diskusi Tentang Pengacara & Bisnis Konser Musik
15 Minutes Law Literacy – Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik

15 Minutes Law Literacy: Yuk Diskusi Tentang Advokat & Bisnis Konser Musik

Belakangan ini, industri konser musik kian tumbuh dengan pesat. Namun sejauh mana sebenarnya peran seorang advokat dalam industri ini? Dalam diskusi ini kali ini, diskusi difokuskan pada aspek hukum yang membutuhkan peran seorang advokat dalam penyelenggaraan sebuah konser. Ibu Hyang Mihardja S.H., M.B.A., salah satu dari sedikit advokat Indonesia yang berkecimpung selama lebih dari 20 tahun dalam industri ini menceritakan pengalamannya dalam industri ini.

Ternyata industri penyelenggaraan konser musik tidak sesederhana menikmati konsernya. Banyak persiapan yang perlu dilakukan sejak sebelum mengundang penyanyi untuk mengadakan konser. Seperti pada kesepakatan bisnis lain, baik promotor maupun artis memiliki syarat untuk saling bekerjasama, syarat mana perlu dinegosiasikan dan dituangkan dalam sebuah kontrak.

READ ALSO:  15 Minutes Law Literacy - Perdagangan Manusia di Sekitar Kita

Semakin tenar artisnya, maka bargain power-nya semakin tinggi. Sehingga diperlukan lawyer yang tidak hanya memiliki pengetahuan mengenai legal, tapi juga seorang lawyer dalam industri ini sangat dituntut untuk memiliki keahlian bernegosiasi untuk melindungi kepentingan kliennya, baik itu promotor ataupun artisnya (yang biasanya diwakili oleh pihak manajemen artis).

Dalam diskusi ini juga didiskusikan mengenai pembagian royalti atas lagu yang dinyanyikan. Biasanya, seorang penyanyi dan sekaligus penulis lagu yang berada pada sebuah manajemen, menyerahkan pengurusan royalti kepada manajemen artis, atau perusahaan rekaman. Besaran royalti yang diterima artis dinegosiasikan di depan.

Kembali dalam situasi ini, seorang penulis lagu (artis) perlu didampingi oleh seorang advokat yang memiliki keahlian bernegosiasi yang baik agar memiliki level playing field yang sama dengan perusahaan seperti record label ataupun manajemen artis. Seorang advokat dibutuhkan untuk memastikan hak keekonomian yang timbul dari hak cipta sebuah lagu atau karya sampai pada pihak yang berhak.

Diskusi ini juga menyentuh isu reseller tiket konser yang beberapa waktu lalu sempat meramaikan media. Banyak fans yang sedih dan kecewa karena kalah cepat dengan para reseller ketika membeli tiket yang jumlahnya terbatas itu. Sehingga terpaksa para fans ini mencari tiket di secondary market dengan harga yang sering kali jauh lebih tinggi.

READ ALSO:  15 Minutes Law Literacy - Knowledge Update Perdagangan Karbon di Indonesia

Dalam diskusi ini diakui bahwa reseller tiket secara legal tidak bersalah. Namun untuk memenuhi rasa keadilan para fans mungkin yang dapat dilakukan adalah mencoba memberikan platform yang transparan agar para reseller dapat secara terbuka menjual kembali tiket ini di harga market.

Tapi untuk menjalankan hal ini kiranya perlu belajar dari kasus-kasus yang ada terutama terkait aturan persaingan usaha yang sehat. Selain itu peran pemerintah, artis serta manajemennya pun sangat penting untuk mengatasi isu reseller tiket ini dan memastikan tidak ada hal yang tercederai.

Masih penasaran dengan industri ini? Yuk simak video diskusinya!

(Video akan segera diupload)

spot_img

Written by:

EYR Center for Legal Studies (CLS)
EYR Center for Legal Studies (CLS)https://eyrcls.com
EYR Center for Legal Studies (CLS) is an Indonesian non-profit Civil Society Organization with focus on various law programmes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


RELATED ARTICLES

15 Minutes Law Literacy - Praktik & Tantangan Arbitrase Komersial Internasional

15 Minutes Law Literacy – Praktik & Tantangan Arbitrase Komersial Internasional

Topik: Praktik & Tantangan Arbitrase Komersial Internasional Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 18 September...
15 Minutes Law Literacy - Peran Psikologi Dalam Mediasi

15 Minutes Law Literacy – Peran Psikologi Dalam Mediasi

Topik: Peran Psikologi Dalam Mediasi Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 21 Agustus 2024 Pukul:...
15 Minutes Law Literacy - Peran Indonesia SIPF Dalam Perlindungan Investor di Pasar Modal

15 Minutes Law Literacy – Peran Indonesia SIPF Dalam Perlindungan Investor di Pasar Modal

Topik: Peran Indonesia SIPF Dalam Perlindungan Investor di Pasar Modal Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari:...
15 Minutes Law Literacy - Mitigasi Risiko Investasi Sektor Keuangan

15 Minutes Law Literacy – Mitigasi Risiko Investasi Sektor Keuangan

0
Topik: Mitigasi Risiko Investasi Sektor Keuangan Nama Program: 15 Minutes Law Literacy Lived at EYR CLS Instagram: https://www.instagram.com/eyrcls/ Hari: Rabu, 24 Juli 2024 ...
id_IDIndonesian