Emmy Yuhassarie Ruru
A Beloved Wife, Mother, and Teacher
Emmy adalah seorang konsultan hukum serba bisa yang memiliki perhatian khusus terhadap edukasi di Indonesia. Semasa menempuh pendidikan strata 1-nya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, ia berkesempatan menjadi asisten Prof. Soetandjo Wignosoebroto- yang merupakan seorang ahli di bidang hukum dan sosiologi. Di bawah bimbingan mentornya tersebut, pemahaman Emmy terhadap hukum cenderung mengambil pendekatan socio-legal, yang saat itu dipandang berbeda karena kebanyakan ahli hukum di Indonesia berpegang pada pendekatan normatif. Pengalamannya sebagai peneliti dan pendidik saat itu semakin memantapkan pendapatnya bahwa hukum harus dilihat dari kacamata secio legal.
Selepas menempuh pendidikan strata satu di Universitas Airlangga dan didukung oleh Prof. Soetandyo, Emmy melanjutkan studinya di Universitas California, Berkeley dengan bidang Hukum Internasional. Selain itu, sebagai penerima beasiswa Fulbright-Hays, ia berkesempatan mengikuti kursus Pengenalan Sistem Hukum Amerika Serikat di Washington DC, dimana ia bertemu dengan Bacelius Ruru yang kemudian menjadi suaminya. Bacelius Ruru saat itu merupakan pegawai Kementerian Keuangan RI yang sedang melaksanakan tugas belajar di Harvard Law School. Setelah menyelesaikan studinya di BerkeleyLaw, Emmy mengambil sertifikasi Associate Member dari American Bar Association.
Sekembalinya ke Indonesia, Emmy mengikuti panggilan hatinya sebagai pendidik dengan mengajar hukum internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan juga mendorongnya untuk turut mendirikan dan menjalankan yayasan Pusat Pengkajian Hukum (PPH) pada tahun 1989. Yayasan ini bertujuan untuk berkontribusi terhadap perkembangan hukum Indonesia.
Sebagai salah satu pendiri sekaligus manajer program PPH, Emmy berhasil bekerja sama dengan berbagai lembaga ternama antara lain WorldBank, Sekretariat ASEAN, Mahkamah Agung RI, Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Kepolisian Republik Indonesia, Bank Indonesia, Kementerian Sekretaris Negara RI, serta Bursa Efek Jakarta (BEI). Projek yang dilakukan mencakup berbagai isu hukum saat itu, termasuk Pilihan Penyelesaian Sengketa, Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), dan Pasar Modal.
Tahun 2005 Emmy dipinang untuk menjadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan selanjutnya menjadi Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara selama 2 periode. Dia juga ditugaskan sebagai Komisaris Utama PT Inalum-sebuah usaha patungan (joint venture) antara Pemerintah RI dan Konsorsium Perusahaan Jepang- untuk mewakili Pemerintah RI dengan misi mengamankan kepentingan RI di proses pengakhiran perjanjian usaha patungan tersebut.
Ia juga pernah ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT BFI Tbk., serta PT PNMIM. Ia juga pernah diangkat sebagai anggota berbagai komite dan konsultan di berbagai instansi, diantaranya sebagai anggota Komite Ahli di Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), anggota Komite Etik Otoritas Jasa Keuangan, anggota Komite Resiko Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, serta Konsultan Direktur Utama PT Indosat Tbk.
Namun demikian, perjalanan karir Emmy tidak menghalangi perannya dengan penuh kasih sebagai seorang istri, ibu dari 2 (dua) orang anak serta seorang seniman. Semasa hidupnya ia juga merupakan seorang pelukis berbakat, yang selalu menikmati berbagai bentuk seni diwaktu luangnya, termasuk musik, tarian serta lukisan. Menurutnya, seni memberikan nuansa lain dalam hidupnya dan menyeimbangkan dunia konsultan hukum yang ia geluti. Berkat sisi seniman itu pula ia tidak memandang hukum sebagai sesuatu yang hitam putih tapi sesuatu yang sarat dengan nilai kemanusiaan.
Menyadari sepak terjang dan kontribusi yang telah Emmy sumbangkan terhadap perkembangan hukum di Indonesia, anggota keluarga yang ditinggalkan serta beberapa murid Emmy bersama-sama membangun EYR Center for Legal Studies. Lembaga non-profit ini bermaksud melanjutkan semangat Emmy untuk memberi kesempatan terhadap publik agar teredukasi di bidang hukum dengan sudut pandang socio-legal mengenai berbagai fenomena yang terjadi termasuk di bidang Pilihan Penyelesaian Sengketa, Hukum Korporasi, Perubahan Iklim serta Transformasi Digital. Di ketuai oleh Bacelius Ruru, EYR Center Legal Studies melaksanakan berbagai programnya melalui media sosial agar dapat dengan mudah diakses oleh publik.