Laksmita Andarumi, S.H., LL.M.
- Founding Partner Siahaan Irdamis Andarumi & Rekan
Sebelum mendirikan SIAHAAN IRDAMIS ANDARUMI & REKAN, Mita adalah Associate di Bahar, Tjajo & Partners (saat ini dikenal sebagai Bahar & Partners) sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2003.
Selanjutnya Mita bergabung ke kantor konsultan hukum Melli Darsa & Co tahun 2003 sebagai Associate dan selanjutnya menjadi Partner pada bulan April 2011 sampai dengan Desember 2014. Bidang praktek utama Mita termasuk jasa keuangan, pasar modal dan general corporate matters.
Mita juga berpengalaman dalam memberikan advis hukum terkait dengan badan usaha milik negara (PT BUMN) dan badan usaha milik daerah baik dalam transaksi restrukturisasi perusahaan (termasuk merger, akuisisi saham dan aset, spin off unit usaha) maupun kebutuhan pembiayaan/financing.
Dalam bidang perbankan dan keuangan, pengalamannya termasuk mewakili para kreditur dan debitur dalam pembiayaan di Indonesia maupun transaksi pembiayaan cross border, yang mencakup transaksi pembiayaan bilateral, sindikasi, club deal, restrukturisasi hutang dan pembiayaan akuisisi (acquisition financing). Mita juga memiliki pengalaman dalam transaksi merger dan akuisisi dalam industri perbankan dan keuangan.
Mita telah berpengalaman mewakili perusahaan-perusahaan di Indonesia (termasuk PT BUMN), investment banker, bank-bank (baik bank umum di Indonesia maupun bank asing) dalam berbagai transaksi high profile obligasi dan saham, pembiayaan (loan financing), pembiayaan untuk proyek infrastruktur (financing projects) pembangkit listrik termasuk pembangkit listrik menggunakan renewable energy (energi terbarukan) dan jalan tol maupun dalam penerbitan efek bersifat hutang.
Dalam bidang transaksi pasar modal, Mita memiliki banyak pengalaman dalam menghandle transaksi pasar modal, termasuk penawaran umum perdana saham, rights issue, penerbitan obligasi, sukuk dan medium term notes baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia maupun bursa efek di luar negeri.
Saat ini Mita juga termasuk sebagai salah satu dosen tidak tetap pada Program Studi Hukum Bisnis pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera.