Tri Legono Yanuarachmadi, S.H.
- Ketua MedAr-FIn periode 2024-2029
- Arbiter Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI)
- Mediator dan Arbiter LAPS SJK
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tahun 1995 dan mulai bersentuhan dengan aktivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sejak bekerja di the Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) pada tahun 1994-1996.
Melanjutkan berkarir di PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) – kini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) – sejak tahun 1996-2008 dimulai sebagai Staf Divisi Hukum, Kepala Unit Kontrak IT, Kepala Divisi Hukum dan terakhir sebagai Peneliti Senior Bidang Hukum. Penugasan BEJ kepadanya sebagai anggota panitia pendirian Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) di tahun 2002 dan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal BAPMI sejak tahun 2003 membuka minatnya kepada dunia APS dan Arbitrase sehingga setelah berhenti dari BEI pada tahun 2008 melanjutkan karir di BAPΜΙ sampai tahun 2020, terakhir sebagai Direktur Eksekutif.
Selanjutnya terlibat dalam kepanitiaan pendirian Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) di tahun 2008 dan menjabat Sekretaris Jenderal BAKTI tahun 2008-2020, kemudian menjabat Sekretaris Jenderal Perkumpulan BANI (BANI Pembaruan/BANI Sovereign) tahun 2016-2020, sebagai co-founder Perkumpulan Mediator dan Arbiter Industri Keuangan Indonesia (MedAr-FIn) tahun 2019, dan pada bulan September 2019 menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sampai bulan Maret 2024.
Riwayat pekerjaan tersebut menunjukkan minatnya yang besar pada pengembangan APS dan Arbitrase Indonesia dan pengalamannya sebagai praktisi APS dan Arbitrase selama lebih dari 20 tahun dari sebagai panitia persiapan pendirian lembaga APS/Arbitrase, sebagai pengurus yang menjalankan operasional lembaga APS/arbitrase, sebagai Sekretaris Arbitrase, dan sebagai Mediator dan Arbiter. Saat ini menjalankan aktivitas sebagai Ketua MedAr-FIn periode 2024-2029, Arbiter BAKTI, Mediator dan Arbiter LAPS SJK, dan pengajar pada beberapa lembaga pelatihan untuk materi APS dan Arbitrase di samping berprofesi sebagai advokat.