Penulis: Dr. Subani, S.H., M.H.
Konsep negara hukum dikenal baik di negara-negara yang menganut Civil Law System maupun Common Law System. Namun, meski sama-sama berbicara tentang supremasi hukum, kedua sistem ini memiliki istilah, konsep, dan praktik yang berbeda.
Civil Law vs Common Law: Terminologi Dasar
- Civil Law System (Eropa Kontinental: Jerman, Perancis, Belanda, dan bekas jajahannya, termasuk Indonesia) menggunakan istilah Rechtsstaat.
- Common Law System (Inggris, Amerika Serikat, Australia, Canada, dll.) menggunakan istilah Rule of Law.
Unsur-Unsur Rechtsstaat dan Rule of Law
- Rechtsstaat (F. Julius Stahl) menekankan:
1. Perlindungan hak asasi manusia
2. Pemisahan/pembagian kekuasaan
3. Pemerintahan berdasarkan undang-undang (wetmatigeheid van bestuur)
4. Adanya peradilan administrasi (Peradilan Tata Usaha Negara) - Rule of Law (A.V. Dicey) menekankan:
1. Supremasi hukum
2. Persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law)
3. Jaminan hak asasi manusia

Mengapa Ada Perbedaan?
Dalam Civil Law System seperti Indonesia, sengketa antara pemerintah dan warga negara tidak diperiksa di Pengadilan Negeri, melainkan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebaliknya, dalam Common Law System, tidak ada pengadilan khusus seperti PTUN. Sengketa antar warga maupun sengketa dengan pemerintah diperiksa oleh pengadilan yang sama. Dari sinilah lahir konsep Equality Before the Law, yang asli berasal dari Common Law System.
Kesalahpahaman di Indonesia
Banyak kalangan di Indonesia masih menggunakan istilah Equality Before the Law seolah-olah sesuai dengan sistem Civil Law yang kita anut. Padahal, konsep ini tidak dikenal dalam Civil Law System, termasuk Indonesia. Karena itu, penggunaan istilah tersebut dianggap keliru dan bahkan menyesatkan (misleading).
—
Redaksi EYR Center for Legal Studies:
Editor: Hyang I. Mihardja, S.H., M.B.A (Konsultan Hukum Bisnis).
Anggota Editor:
• Annisa Fauziah, S.A.P.
• Safwat Assaqa, S.Si., M.B.A.
Untuk membaca artikel lainnya dari EYRCLS klik:
https://eyrcls.com/category/research/artikel/





