- Penulis: Tatiana Ruru, B.Comm.
- Editor: Redaksi EYR Center for Legal Studies
Menggeluti karier sebagai Advokat merupakan salah satu impian para profesional yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum. Profesi ini adalah profesi yang bisa dibilang cukup bergengsi dan tak lekang waktu, apalagi ketika banyak bidang karier yang sudah terancam untuk digeser dengan perpaduan teknologi AI (Artificial Intelligence).
Profesi Advokat memiliki cakupan yang luas. Hal ini dapat terlihat dari Pasal 23 ayat (1) UU Advokat yang menyatakan bahwa penasehat hukum, pengacara, dan konsultan hukum juga dinyatakan sebagai advokat. Karier sebagai advokat membutuhkan proses yang rumit dan waktu yang cukup panjang.
Hal-Hal Penting untuk Diketahui Oleh Calon Advokat
Apa Saja Peran Seorang Advokat?
Seorang advokat memiliki peran untuk memberikan bimbingan hukum bagi seorang individu maupun perusahaan, dengan menawarkan masukan dan solusi terkait masalah hukum tertentu.
Untuk menjadi advokat tidak mudah karena terdapat beberapa syarat serta kemampuan serta pengetahuan tertentu yang harus dimiliki. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman beberapa rekan praktisi, kami akan membagi beberapa hal-hal yang perlu dilakukan jika Anda ingin mengikuti jejak karier seorang advokat.
Langkah Untuk Menjadi Advokat
1. Peroleh gelar Sarjana Hukum, dan Lanjutkan Gelar Tersebut
Umumnya, seorang advokat harus menempuh pendidikan hukum di sekolah yang diakui oleh yurisdiksi dimana mereka akan berpraktik. Hal ini akan membentuk dasar pengetahuan hukum Anda. Untuk di Indonesia, seorang advokat harus memiliki gelar sarjana hukum. Artinya calon advokat harus menempuh pendidikan pada salah satu fakultas hukum di Indonesia.
Berbeda dengan di Amerika Serikat, untuk menjadi advokat, salah satu prasyaratnya yakni perlu menyelesaikan program J.D. dari sekolah yang diakui oleh American Bar Association (ABA). Program J.D. ini umumnya memakan waktu tiga tahun, setelah sebelumnya menyelesaikan program sarjana di bidang terkait.
2. Lulus Ujian Advokat
Memiliki gelar S.H saja tidak cukup. Anda harus lulus ujian advokat di yurisdiksi dimana Anda ingin berpraktik hukum. Berdasarkan Pasal 3 UU Advokat, di Indonesia Ujian Profesi Advokat (UPA) ini diselenggarakan oleh organisasi advokat, diantaranya yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia. Sedangkan di Amerika Serikat, ujian diselenggarakan oleh American Bar Association di negara bagian masing-masing (bar exam).
3. Penuhi Syarat Administratif
Pasal 3 UU Advokat telah menentukan bahwa untuk menjadi advokat di Indonesia, tidak hanya harus bergelar SH, tetapi juga harus merupakan seorang Warga Negara Indonesia yang berumur setidaknya 25 tahun dan tinggal di Indonesia. Selain itu calon advokat tidak boleh merupakan pegawai negeri, pernah dipidana ataupun tidak berintegritas.
4. Pengangkatan Sumpah
Setelah pengangkatan sumpah dilakukan, seorang calon advokat baru resmi dapat berpraktik. Di Indonesia, pengangkatan sumpah dilakukan setelah calon advokat lulus UPA dan melaksanakan magang selama selama 2 (dua) tahun serta memenuhi persyaratan administratif lainnya untuk pendaftaran sumpah.
5. Peroleh Pengalaman Praktis
Cari pengalaman kerja melalui magang di firma hukum, lembaga pemerintah, atau organisasi terkait hukum lainnya untuk memperoleh pengalaman praktis di bidang hukum. Pengalaman ini akan membantu Anda mengembangkan keterampilan praktis dan memperluas jaringan profesional Anda.
6. Pertimbangkan Spesialisasi
Lanskap bidang hukum memang sangat luas. Maka dari itu, penting bagi seorang advokat untuk menjadi seorang pakar di salah satu bidang hukum yang memang sesuai dengan minat dan bakat Anda. Coba untuk mengidentifikasi bidang hukum di mana Anda ingin mengkhususkan diri sebagai advokat. Mengkhususkan diri memungkinkan Anda mengembangkan keahlian dalam bidang tertentu dan menyediakan layanan konsultasi yang lebih mengarah kepada klien tertentu.
7. Bangun Jaringan Profesional
Membangun professional network sangatlah penting untuk berperan aktif di industri. Misalnya dalam hal konsultan hukum, mengenal beberapa rekan dari Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri mungkin dapat sangat bermanfaat.
Kemudian, lakukan juga menghadiri seminar, perkumpulan, dan event seputar hukum, serta bergabunglah dengan organisasi profesional dan usahakan untuk terlibat dengan para profesional hukum lainnya untuk membangun jaringan yang kuat. Jaringan ini dapat membantu Anda menemukan klien, bekerja sama dengan konsultan lain, dan selalu terkini tentang informasi dan tren industri terkini.
8. Peroleh Pengalaman Konsultasi
Mulailah bekerja sebagai advokat dengan bergabung dengan firma hukum. Hal ini akan melibatkan Anda untuk belajar dalam memberikan nasihat hukum, melakukan riset, menyusun dokumen hukum, dan memberikan panduan kepada klien mengenai masalah hukum. Sekedar menghafal undang-undang atau hukum yang ada tidak cukup, namun Anda harus membungkus saran dan opini Anda dengan cara yang relatable dan mudah dimengerti publik.
Dengan bekerja pada firma hukum, Anda akan belajar bagaimana mengaplikasikan ilmu hukum yang Anda miliki serta mengasah keahlian Anda dalam menghadapi klien dengan dipandu oleh senior-senior Anda.
9. Selalu Perbarui Pengetahuan Anda
Tetaplah terhubung tentang perkembangan terbaru di bidang hukum dengan mempelajari berbagai publikasi hukum, menghadiri seminar, dan berpartisipasi dalam program pendidikan berkelanjutan. Sangat penting untuk selalu memperbarui pengetahuan Anda tentang perubahan hukum dan peraturan, dan juga berita-berita mancanegara terkini.
10. Kembangkan Keterampilan Komunikasi dan Interpersonal yang Kuat
Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang efektif sangat penting bagi seorang advokat. Tingkatkan kemampuan Anda dalam menjelaskan konsep hukum yang kompleks secara jelas, mendengarkan dengan aktif kepada klien, dan membangun hubungan yang berkelanjutan dengan para klien Anda.
Saat ini Neuro Linguistic Programming (NLP) mulai dilirik oleh para advokat guna membantu mereka untuk meningkatkan kapasitas interpersonal skills dalam hubungannya dengan membangun kepercayaan klien serta menjalin hubungan jangka panjang baik dengan klien maupun counterpart.
Tentu saja ada beberapa soft skills lain yang diperlukan untuk menjadi seorang advokat yang handal, ini termasuk dengan mengetahui cara bernegosiasi yang baik, serta menjaga dan menjalin relasi dengan berbagai pihak.
Ingatlah bahwa persyaratan dan regulasi untuk menjadi advokat dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi Anda. Penting untuk melakukan penelitian mengenai persyaratan khusus dan berkonsultasi dengan para profesional hukum di wilayah Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi setempat.
Untuk pertanyaan yang lain mengenai cara-cara untuk menjadi advokat, silakan hubungi kami di Contact Us atau email di contact@eyr-cls.com.